Gelombang tsunami yang meluluh
lantakkan bumi aceh telah meninggalkan duka yang mendalam, mulai dari
kehilangan keluarga, teman dan orang orang dekat sehingga kesulitan hidup yang
harus mereka lakoni. Belum sembuh luka akibat tsunami kini nasib generasi
bangsa terancam kehilangan hak pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan.
Dengan kebetulan dan tekad kerjasama
yang baik dengan tokoh masyarakat aceh maka kami beranikan diri untuk menampung
mereka agar terselamatkan generasi bangsa ini dari kebodohan dan pengangguran
dan keterpurukkan.
Sejurus kemudian kami mengajukan
permohonan pendirian panti asuhan ke dinas terkait untuk melegalkan kegiatan
tersebut.
Gayung pun bersambut. Surat izin
operasional (SIOP) kami terima, dengan nomor : 683/ORSOS/XI/2005. Tanggal 23
November 2005 dengan nama “PANTI ASUHAN NURUL HUDA” dengan 2 (dua) jenis
pelayanan yakni Panti Asuhan dan Anak Santunan. Surat Izin
Operasonal Panti di perpanjang tahun 2010
Nomor & Tanggal SIOP: 633/
ORSOS / 2005/2010, 19 Oktober 2010.
Dengan demikian berjalanlah panti
asuhan nurul huda yang berada di bawah tanggung jawab Yayasan Islam Nurul Huda
Purbalingga.
No comments:
Post a Comment